Rabu, 25 Januari 2012

Wah, Banyak Proyek Jalan Rusak Sebelum Digunakan

Tuerah: Jalan Tersebut Belum Diserahterimakan
– Kondisi proyek jalan di terus menerima sorotan publik. Terutama diakibatkan jalan tersebut belum lama usai dikerjakan sudah rusak. Malah menurut pengamatan dari anggota Komisi II Steven Lumowa, sudah rusak sebelum diserahkan ke pemerintah. Dia menuding pengerjaan asal jadi tersebut diakibatkan oleh lemahnya pengawasan dari Dinas PU. Bahkan dia menuding telah terjadi konspirasi antara PU dengan pihak kontraktor.
“Kecurigaan ini pantas kami alamatkan ke PU karena kenyataan di lapangan, seperti contoh jalan yang berada di Tompasobaru II. Jalan tersebut baru saja usai dikerjakan oleh kontraktor, tapi belum diserahkan jalan tersebut sudah rusak. Kontraktornya sendiri datang merengek ke saya supaya persoalan ini jangan di angkat ke umum. Tapi malah ada yang mengancam kalau berani bersuara,” beber Lumowa yang memang berasal dari Tompasobaru itu.
Saat pemberitaan ini dikonfirmasikan ke Dinas PU melalu kepala dinasnya Joutje Tuerah dikatakan tudingan tersebut kurang tepat. Dikarenakan pengerjaan jalan seperti yang dimaksud belum selesai dan diserahkan ke Pemkab. Dengan demikian belum dapat diambil kesimpulan bahwa pekerjaanya tidak sesuai dengan perencanaan. “Nanti kalau sudah diserahkan baru kemudian dapat kami nilai, beres atau tidak,” tukas Tuerah ketika dihubungi via telepon.
Masih menurut Tuerah, kalau pekerjaan telah selesai kemudian didapati tidaksesuai dengan perencanaan, baik itu berupa teknis maupun kualitas bahan naru kemudian dapat diambil tindakan. “Sanksi pasti akan diberikan bagi kontraktor nakal dan kami tidak akan menandatangani serah terima proyek. Dengan demikian salah sendiri bila ada yang mengerjakan secara sembarangan… Sekedar informasi saja, sampai sekarang belum ada proyek di 2011 yang selesai dikerjakan,” lanjutnya. Ditambahkannya pula, bidang pengawasan justru sementara diperkuat.
Namun pernyataan tersebut mendapat bantahan dari rekan Lumowa di Komisi II, Boy Romondor. Menurutnya pengawasan sudah harus dilaksanakan sejak pekerjaan dimulai dengan dibuatkan dalam bentuk request pekerjaan. “Tidak bisa kalau pengawasan atau penilaian baru dilakukan saat pekerjaan selesai, harus daripertama. Kalau nanti akhir, patut dipertanyakan kerja dari pengawas yang anggarannya memang ada. Sekali lagi tidak benar kalau nanti sudah usai baru dinilai, ini bisa menjebak kontraktor,” berang Rumondor.
Menyikapi persoalan ini, Komisi II berencana turun ke lapangan untuk memeriksa langsung proyek yang ada di . Karena selama ini pemeriksaan serta pengawasan baru dilakukan secara personil, berikut langsung atas nama institusi dewan. (ape)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar