Minggu, 18 Agustus 2013

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa dan papa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa. kbk

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa. boy tumiwa. rommy pondaag


steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa


steven lumowa. reyvi pangkey

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

steven lumowa

STEVEN LUMOWA

STEVEN LUMOWA

Sabtu, 10 Agustus 2013

Stefan Lumowa

KETUA ISKA Basis MINSEL Stefanus lumowa, SE

Sekitar Manado: Stefanus Nakhodai Ikatan Sarjana Katolik Minsel - ManadoKota.com | Info Manado - Satu for Samua

Sekitar Manado: Stefanus Nakhodai Ikatan Sarjana Katolik Minsel - ManadoKota.com | Info Manado - Satu for Samua

Nama-nama Pengurus ISKA se-Sulut

Berikut
Penulis: gn | 02/06/2013. Manado – Berikut ini pengurus Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) yang dilantik berdasarkan hasil Musda ISKA Sulut 2013 dan yang terpilih sebagai Ketua yaitu Ketua Korda ISKA Sulut Prof Dr Philoteus Tuerah yang juga merupakan Rektor Universitas Negeri Manado (Unima). Berikut ini nama-nama ketua basis ISKA. Basis Manado Dr Flora Kalalo SH MH, Ketua ISKA Basis Tomohon Johanis Untu SE, Ketua ISKA Basis Kabupaten Minahasa Dr Yoseph Santie, Ketua ISKA Basis Minut Drs Johanis Rumambi. Ketua ISKA Basis Minsel Stefanus Lumowa SE, Ketua ISKA Basis Kotamobagu Herman Aray SIP dan Ketua ISKA Basis Boltim Julius Pelealu SPd.(fiko)

Stefanus Nakhodai Ikatan Sarjana Katolik Minsel

Stefanus Nakhodai Ikatan Sarjana Katolik Minsel Posted by: ISKAManado.com Posted date: June 17, 2013 In: Berita, Informasi, Organisasi, Sosok | comment : 0 Minahasa Selatan akhirnya memiliki Ikatan Sarjana Katolik (Iska) Indonesia basis Minsel, setelah pengurusnya dilantik pada, Senin (4/6/2013) malam. Iska Minsel yang baru terbentuk ini, dipimpin oleh Stefanus Lumowa, Deyke Matialo Sekretaris. Pengurus baru tersebut merupakan hasil Musda Iska Sulut beberapa waktu lalu. Organisasi Iska, sudah berbadan Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM, dan sudah berusia 55 tahun.”Tapi Minsel memang baru, dan semoga saja terus berkembang, dan beguna bagi masyarakat,” ujar Steven Lumowa ketua Iska Minsel. Menurutnya, tujuan berdirinya Iska merupakan bentuk penjabaran, karena belum ada sebelumnya.”Kami ada, sebagai wadah pengabdian, meningkatkan pengetahuan serta mengabdikan ilmunya demi kebaikan bersama, khususnya umat Katolik di Minsel,” jelas dia. Ia menambahkan, Iska akan khususnya akan bergerak dalam bidang sosial.”Ya seperti pendidikan, keagamaan, serta mengambil bagian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Dijelaskannya, sebagai organiasasi keagamaan yang akan eksis di Misel, pastinya akan didaftarkan.”Dalam waktu dekat ini, Iska Minsel akan didaftarkan ke Kesbangpol ke Pemkab Minsel,” ujarnya.
Setoran hasil pungli dinilai sah oleh DPPKAD Minsel PDF Array Cetak Array Senin, 17 Desember 2012 19:14 Amurang—Uang hasil dari pungutan liar (Pungli) yang disetor ke kas daerah dari Dinkes dan Discapilduk Minsel, tanpa ada payung hukum dinilai sah oleh Dinas Pendapatan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Namun, sesuai dengan hasil konsultasi panitia khusus (Pansus) Retribusi Dekab Minsel di Pemprov Sulut, Pemprov tetap menegaskan itu tidak bisa dimasukan ke kas daerah. Bukan hanya itu saja, akan tetapi sampai saat ini hasil konsultasi Perda di Pemprov Sulut makin tak jelas keberadaan, karena belum juga ada pemberitahuan dari Pemkab. Kadis DPPKAD Minsel Drs Denny Kaawoan MSi, kepada wartawan, Senin (17/12) kemarin mengatakan, setoran tanpa Perda oleh dua SKPD sudah dimasukan dalam APBDP tahun 2012 dan itu sah. “Itu sudah kami masukan dalam APBDP, uang tersebut disetor lewat Bank Sulut, namun uang tersebut belum digunakan masih ada. Dan terkait dengan perda yang dikonsultasikan di Pemprov itu sudah ada, dan retribusi sudah bisa jalan,” tukasnya. Sementara itu, berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh Pansus retribusi Dekab Minsel melalui Ketuanya Steven Lumowa SE, Sekertaris Andris Rumondor ST, dan anggota Karel Lakoy. Dikatakan mereka, bahwa sesuai dengan undang-undang uang setoran tanpa ada dasar hukum merupakan illegal, dan itu ditolak oleh pihak Pemprov. “Sesuai dengan UU 28 tahun 2009 itu tidak bisa, dan kami sudah konsultasikan ke Gubernur, itu tidak bisa dimasukan ke pos anggaran lain-lian yang sah, karena tidak ada dasar hukum. Dan untuk hasil konsultasi Perda di Pemprov kami pansus belum mendapatkan pemberitahun dari pihak eksekutif kalau Perda tersebut sudah sah dan bisa dilaksanakan,” tegas para legislator tersebut.(ser)
Gizi Buruk di Minsela Tak Dapat Perhatian Pemkab Minsel Anak penderita gizi buruk (ilustrasi). Tanggal publikasi: Rabu, 22 Mei 2013 Jam : 09:14:48 Dibaca: 553 kali Amurang,PilarSulut.com-Pernyataan mengejutkan disampaikan Personel Komisi II DPRD Minsel, Steven Lumowa SE, dalam Paripurna yang berlangsung (21/5) kemarin, yakni dugaan adanya warga Minsela tepatnya Desa Tambelang, Kecamatan Maesaan yang menderita gizi buruk. Dikatakan Lumowa, beberapa warga mendatanginya guna mengadukan adanya warga yang menderita gizi buruk. “Sebagai representasi rakyat, kami patut menindaklanjuti hal ini dengan menyampaikan ke Pemkab untuk diperhatikan,” ujar Lumowa. Lanjut Lumowa meminta agar Pemkab Minsel dalam hal ini pihak Dinas Kesehatan untuk melakukan kroscek ke lapangan guna memastikan kabar tersebut. “Dari informasi yang kami dapati, yang bersangkutan sudah mengalaminya sejak berumur 2 tahun hingga usianya saat ini sembilan tahun,” jelas Lumowa. Dimintai tanggapannya, Kadis Kesehatan, Ternie Paruntu mengaku belum mengetahui kabar persis kondisi dari warga tersebut. “Belum ada laporan dari Puskesmas terdekat. Tapi kemungkinan pasien itu menderita kelainan, makanya menderita gizi buruk,” ujar Ternie.(*)hm

Hearing Baperjakat Minsel, Panas

hearing Baperjakat di DPRD Minsel "Panas" Amurang, Swarasulut-Akhirnya, Tim Baperjakat Setelah tidak menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama lintas komisi DPRD Minsel Kamis pekan lalu, Baperjakat akhirnya hadir pada panggilan kedua, Selasa (8/11) kemarin. Bahkan dalam hearing tersebut, terungkap mereka mengakui ada kekeliruan untuk pengangkatan kepala sekolah (kepsek) yang telah terjadi. “Kepsek pada sekolah-sekolah swasta harus ada rekomendasi, baperjakat berupaya supaya tidak ada kekeliruan, Salah satunya jadwal perkunjungan ke tiap-tiap yayasan. Kami ucapkan terimakasih ke DPRD Minsel, kekeliruan akan menjadi kajian-kajian kami kedepan itu yang harus kita benahi dan perbaiki,” ucap Joutje Dehoop, Kaban BKDD. Ketua Komisi Dua Rommy Pondaag SH MH, Nampak langsung menanggapi sta, jika baperjakat telah mengakui ada kekeliruan, maka sesui SK yang berbunyi apabila keputusan nanti ada kekeliruan maka akan ditinjau kembali. “Jika ada kekeliriuan di SK pengangkatan maka tertulis akan ditinjau kembali untuk memperbaiki, maka kami kasih kesempatan satu bulan untuk memperbaiki yang keliru,” ungkap Pondaag. Baperjakat yang hadir dalam haering, mendapat semprotan keras dari Steven Lumowa anggota komisi dua yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Minsel. “Jangan membenturkan Yayasan, harus ada rekomendasi untuk penempatan kepsek,” ujar Lumowa dengan nada keras. Lumowa senada juga dengan Philip Liwu dari Komisi Satu DPRD Minsel, dengan nada keras mengingatkan jika mantan kepsek-kepsek yang sangat kecewa, mempertanyakan apa salah mereka. “Mantan-mantan kepsek sekarang bertanya-tanya, apa salah mereka. Kenapa terganti, ada yang baru pulang dari lobi anggaran, datang balik ternyata sudah terganti,” imbuh Liwu keras.(dolvie) - See more at: http://swarasulut.com/hearing-baperjakat-minsel-panas#sthash.CjmXacQv.dpuf

Lumowa Pindah ke Balegda

DPRD Lumowa Pindah ke Balegda Senin, 16 Juli 2012 20:56 WITA Share Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah mengambil ancang-ancang untuk melakukan perubahan pada rolling komisi nanti. Tiga nama yang sudah dimasukkan ke ketua DPRD akan mengalami perubahan posisi, di antaranya Valentino Tuela yang akan dipersiapkan berpindah komisi."Rencananya Tuela akan dipindahkan dari komisi III ke komisi II DPRD," jelas Ketua Fraksi PDIP Steven Lumowa, Senin (16/7/2012). Dijelaskannya, Tuelah dipindahkan ke Komisi dua, untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Almarhun Jhondry Pongoh, beberapa bulan lalu karena meninggal dunia."Karena pengganti almarhum Jonry Pongoh, masih dalam proses di DPD PDIP Provinsi," jelas Ketua DPC PDIP Minsel Rommy Pondaag. Dua nama anggota FPDIPlainnya yang akan mendapatkan posisi baru adalah Jhony Lamia yang merupakan anggota di Badan Legislatif Daerah (Balegda) akan di pindahkan ke Badan Anggaran (Banggar). Sementara satu anggota lain Steven Lumowa akan beralih dari Badan Musyawarah (Banmus) ke Badan Legislasi Daerah (Balegda). Pondaag menambahkan, keputusan tersebut merupakan hasil keputusan bersama anggota DPC PDIP Minsel."Hasil tersebut bukan keputusan fraksi PDIP di DPRD Minsel, melainkan keputusan DPC PDIP Minsel," jelas dia. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak dari DPC PDIP untuk memindahkan anggota fraksi ke alat-alat kelengkapan dewan. Sementara itu, Steven Lumowa yang berpindah dari Banmus ke Balegda mengatakan, perpindahan tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan partai."Dalam rangka tugas di DPRD, dan penyegaran, dan itu hal yang wajar terjadi," jelas dia. Ia menjelaskan, draft usulan sudah dimasukkan kepada ketua DPRD."Kami sudah masukkan, terkait alat kelengkapan dewan," tutur Lumowa.

Lumowa: Penarikan Retribusi Dua SKPD Diminta Dipertanggungjawabkan

Amurang, KOMENTAR - DPRD Minsel melalui Ketua Pansus Ranperda Retribusi, Steven Lumowa SE memintakan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Capil dan Dinas Kesehatan untuk dapat mempertanggungjawab penarikan retribusi tanpa memiliki landasan hukum. Penarikan retribusi yang dilakukan Dinas Capil semasa pimpinan Isak Rey dan Dinas Kesehatan oleh Jeffry Rogi kembali diangkat ke permukaan. Karena memang, jelas-jelas telah melanggar aturan. “Sewaktu pembahasan Ranperda retribusi sebelumnya, sudah pernah ditanyakan kepada kepala SKPD saat itu. Karena sesuai UU 28 tahun 2009 sudah jelas dilarang. Dan setelah ditanyakan ke mana dananya dikatakan akan dimasukkan pada APBD melalui nomenklatur penerimaan lainnya dari sumber-sumber yang sah. Tapi sampai pembahasan APBD tuntas, dana itu sudah tidak disebutsebut lagi. Lalu dikemanakan dana tadi?,” sebut ketua Pansus Ranperda Retribusi Steven Lumowa. Dengan tidak adanya pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut, Lumowa mintakan pihak Polda Sulut, agar segera turun tangan dan melakukan penyelidikan. Apalagi, dari alurnya penarikan sudah bisa disebutkan sebagai tindak pidana korupsi. Belum lagi dari pernyataan eksekutif sebelumnya akan memasukkan di penerimaan lain-lain yang sudah pasti suatu kesalahan besar. “Sebenarnya saat dimasukkan pada nomenklatur penerimaan lain-lain yang sah merupakan blunder. Perlu diperhatikan bahwa, kata penerimaan sah yang berarti memiliki dasar hukum. Sedangkan penarikan yang dilakukan oleh dua SKPD tersebut tidak ada perda yang mengatur. Maka, dari itu bisa dikatakan sebagai pungutan liar (pungli) dan sudah melakukan pelanggaran. Jadi, sekali lagi kami mintakan agar Polda bisa bertindak segera,” tandas Lumowa.(vtr)
Utama » Minahasa Selatan

Lumowa: APBD Minsel TA 2013 Tuntas Pekan Ini

David Masengi   |   18 Februari 2013 – 22:37 WITA
AMURANG, (manadotoday.com) – Kejelasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Anggaran (TA) 2013, akan segera terjawab.
Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel, Steven Lumowa, menyatakan pihaknya akan segera menuntaskan evaluasi APBD Minsel tersebut.
“Kami selaku Banggar bersama TAPD Minsel, terus melakukan pertemuan untuk koordinasi APBD Minsel 2013. Kemungkinan, pekan depan, APBD itu sudah tuntas,” ujar Lumowa kepada manadotoday, Senin (18/2/2013).
Diketahui, sebelumnya juga sudah dilakukan pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minsel, yang dihadiri Asisten III Drs James Tombokan, Kepala Inspektorat Adrie Keintjem dan Kabag Hukum Lucky Tampi SH, dan DPRD Minsel yang dihadiri Ketua Boy Tumiwa BSc SH, Steven Lumowa, dan sejumlah anggota Banggar lainnya.
Pada pertemuan tersebut, menurut Asisten III Minsel, James Tombokan, pihaknya terus mencari solusi untuk menuntaskan APBD tersebut.
“APBD sudah dalam tahap penyempurnaan dan penyesuaian. Kita berupaya agar secepatnya dituntaskan,” tandas Tombokan didampingi Kabag Hukum Pemkab Minsel Lucky Tampi SH. (dav)