Rabu, 25 Januari 2012

Kairupan Cs Tak Hadiri Pemanggilan Hearing Lintas Komisi DPRD Minsel

David Masengi   |   3 November 2011 – 19:31 WITA
Steven Lumowa
Steven Lumowa
Amurang, MTC – Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) yang diketuai Sekdakab Drs. M.C. Kairupan, akhirnya tak memenuhi pemanggilan hearing dari lintas Komisi di DPRD Minsel, terkait pelaksanaan rolling besar-besaran di lingkup Pemkab Minsel, yang dijadwalkan Kamis (3/11/2011) hari ini.
Keempat fraksi tersebut diantaranya, Fraksi partai Demokrat (FPD) yang diketuai Butje Aseng, Fraksi PDI-P yang diketuai Steven Lumowa SE, Fraksi Pelangi yang diketuai Rita Kawung, dan Fraksi Barisan Peduli Damai (BPD) yang diketuai Donald Toloh.
“Kalau mereka merasa rolling tersebut sudah sesuai aturan, kenapa mereka tidak mau hadir dalam hearing dengan lintas komisi,” ujar ketua FPDI-P Steven Lumowa, Kamis (3/11/2011).
Hal senada dikatakan Aseng dan Toloh, yang mengungkapkan pihaknya sangat menghargai keputusan rolling tersebut karena itu merupakan hak prerogratif seorang Bupati. Namun yang sangat disesalkan, jika rolling yang dilakukan itu, dinilai melanggar aturan Permendikan Nomor 28 Tahun 2010 dan Perda Nomor 13 Tahun 2008.
“Kami hanya akan menanyakan kajian dan aturan rolling tersebut, demi meluruskan yang salah dan mengembalikan yang benar, sebab Rolling telah meresahkan, dan berakibat munculnya ketidakpercayaan publik, kepada seorang bupati” ungkap keduanya.
Sebelumnya, juru bicara Pemkab Minsel Alvons Sumenge SSTP, mengungkapkan, bahwa pelaksanaan rolling pejabat yang dilakukan Bupati Tetty Paruntu, khususnya untuk dunia pendidikan, mengingat banyak Kepsek di Minsel yang telah masuk usia pensiun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar