Rabu, 25 Januari 2012

Hearing Sempat Alot, Baperjakat Akui Rolling Terjadi Kekeliruan

David Masengi   |   8 November 2011 – 23:27 WITA
Amurang, MTC – Salah satu yang paling keras dalam hearing dengan Baperjakat yakni diutarakan ketua fraksi Steven Lumowa SE. Menurutnya, Baperjakat telah menyepelekan hak dan wewenang sekolah yayasan, bahkan telah mencuri jerih payah umat yang membangun sekolah tersebut.
“Perlu diingat saat melakukan rolling dan selesai pelantikan, Baperjakat dan kita disini, justru senang dan ada juga yang tertawa. Namun pernakah kita sadari bahwa saat ini ada yang menangis karena merasa telah dilecehkan Baperjakat,” ujarnya.
Ditambahkan Lumowa, kasus ini telah dibawa sampai ke pusat karena dinilai telah melanggar aturan, dan ini karena tidak adanya kajian yang baik dari tim Baperjakat.
“Saya minta Baperjakat jangan adu dombakan kami di yayasan, sekolah tersebut dibangun dengan usaha dan keringat umat serta persembahan di gereja, dan saya menilai ada indikasi Baperjakat menghancurkan yayasan kami,” ujarnya sembari meminta maaf jika terlalu keras dalam penyampaiannya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ir Philipus Liuw, Baperjakat harus melihat aturan sebelum membuat keputusan apa lagi dalam keputusan yang strategis.
“Apakah Baperjakat tahu syarat menggantikan kepala sekolah, Ingat DPR tidak akan memberikan dana bagi sekolah yang kepseknya diangkat tidak sesuai dengan aturan, karena kami menentukan pengalokasian dana,” jelas Liuw.
Personil Komisi II Rita Kawung mengkritikan kajian baperjakat yang sangat merugikan guru juga berdampak pada jatuhnya citra pendidikan di Minsel. Yang menarik juga dalam rolling kepsek kadis dikpora tidak dilibatkan, harus juga ada etika, dan barometer penilaian dari Baperjakat dalam penempatan kepsek.
“Saya tegaskan roling tersebut tidak sesuai aturan, dan banyak sekali Baperjakat siluman diluar sana,” ujar Kawung.
Ketua Komisi II Dekab Minsel Rommy Pondaag SH MH, ketua komisi I Setly Khodong SH, anggota komisi II Boy Rumondor, anggota komisi III Bujte Aseng berpendapat yang sama, bahwa Baperjakat harus mengkaji kembali roling yang tidak sesuai dengan aturan.
“Yang kami mintahkan roling yang tidak sesuai aturan direvisi kembali, agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama,” pungkas mereka.
Sementara itu, tim Baperjakat Minsel yang diwakilkan asisten I Drs Danny Rindengan, Plt asisten III Drs James Tombokan, Plt Kaban BKDD Drs Joutje Dehoop Msi, Sekertaris BKDD Drs Wemmy Lengkong Msi SH dan Kabag Humas, serta kepala bidang di BKDD sepakat mengatakan, roling yang dilakukan pihaknya telah terjadi kekeliruan dan akan dibenahi kedepan nanti.
“Roling tersebut melalui kajian Baperjakat, kalau ada kekeliruan akan dibenahi demi kepentingan bersama di kabupaten Minsel,” jelas tim Baperjakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar