Rabu, 25 Januari 2012

FPDIP Dewan Minsel Dukung Kepsek yang Dirolling
Tribun Manado - Kamis, 3 November 2011 15:46 WITA
Share |
hearing_kepsek_amurang.jpg
TRIBUNMANADO/DAVID KUSUMA
Pelaksanaan hearing, Fraksi PDIP Minsel mendukung langkah kepsek untuk proses ke PTUN atas SK Bupati.
Laporan Wartawan Tribun Manado, David Kusuma

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG -
Steven Lumowa Ketua Fraksi PDIP Minsel mengatakan, mereka mendukung langkah para kepsek yang terganti untuk proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas SK Bupati.

"Kami mendukung, sebab hanya dengan jalan PTUN dapat mencabut SK tersebut, sebab itu sudah menyalahi aturan baik perundangan maupun perda," ucap Lumowa.

Dirinya juga menyesalkan Baperjakat yang tak hadiri hearing, sebab itu merupakan bagian fungsi pengawasan mereka.

Malah menurut Lumowa, apa yang terjadai pada rolling Kepsek tanpa aturan seperti ini sudah pernah terjadi, dan dirinya sudah pernah sampaikan ke pimpinan DPRD Minsel termaksud Jenny J Tumbuan, Ketua Fraksi Golkar.

"Sebelumnya sudah pernah kejadian seperti ini, dan saya sudah sampaikan pada pimpinan fraksi yakni Ibu Jenny Tumbuan, ternyata itu tidak pernah selesai. Eh, terjadi lagi rolling kepsek yang tidak ikut aturan," imbuhnya.

Malah menurut dia, apa yang dilakukan FPG menolak hearing, berarti melalaikan fungsi pengawasan yang diamanatkan di undang-undang.


 
Jum'at, 12 Agustus 2011 , 10:17:00
 
AMURANG—Sejumlah proyek jalan yang dilakukan kontraktor di Minsel, diminta ditelusuri pihak kepolisian. Menurut Ketua Fraksi PDIP Minsel Steven Lumowa SH, sejumlah proyek jalan yang dikerjakan diindikasi sangat tak sesuai dengan bestek. Bahkan hal ini sudah mendapat ketegasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minsel. “Kalau hal-hal seperti ini didiamkan, kontraktor akan seenaknya melakukan pekerjaan asal jadi. Makanya perlu ada efek jera. Kami desak polisi segera turun lapangan lakukan penyelidikan,” ujar Lumowa yang juga anggota DPRD Minsel ini kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Lumowa menyatakan, pihak kepolisian membutuhkan bukti-bukti otentik. Hal ini dimaksudkan supaya jalannya proses penyelidikan bisa lancar. Sementara itu Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara SH melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriyatna SIK menyambut positif pengaduan ini. Menurut Yana, pihaknya menerima laporan masyarakat dan secepatnya akan ditindaklanjuti. (vif/gyp

Wah, Banyak Proyek Jalan Rusak Sebelum Digunakan

Tuerah: Jalan Tersebut Belum Diserahterimakan
– Kondisi proyek jalan di terus menerima sorotan publik. Terutama diakibatkan jalan tersebut belum lama usai dikerjakan sudah rusak. Malah menurut pengamatan dari anggota Komisi II Steven Lumowa, sudah rusak sebelum diserahkan ke pemerintah. Dia menuding pengerjaan asal jadi tersebut diakibatkan oleh lemahnya pengawasan dari Dinas PU. Bahkan dia menuding telah terjadi konspirasi antara PU dengan pihak kontraktor.
“Kecurigaan ini pantas kami alamatkan ke PU karena kenyataan di lapangan, seperti contoh jalan yang berada di Tompasobaru II. Jalan tersebut baru saja usai dikerjakan oleh kontraktor, tapi belum diserahkan jalan tersebut sudah rusak. Kontraktornya sendiri datang merengek ke saya supaya persoalan ini jangan di angkat ke umum. Tapi malah ada yang mengancam kalau berani bersuara,” beber Lumowa yang memang berasal dari Tompasobaru itu.
Saat pemberitaan ini dikonfirmasikan ke Dinas PU melalu kepala dinasnya Joutje Tuerah dikatakan tudingan tersebut kurang tepat. Dikarenakan pengerjaan jalan seperti yang dimaksud belum selesai dan diserahkan ke Pemkab. Dengan demikian belum dapat diambil kesimpulan bahwa pekerjaanya tidak sesuai dengan perencanaan. “Nanti kalau sudah diserahkan baru kemudian dapat kami nilai, beres atau tidak,” tukas Tuerah ketika dihubungi via telepon.
Masih menurut Tuerah, kalau pekerjaan telah selesai kemudian didapati tidaksesuai dengan perencanaan, baik itu berupa teknis maupun kualitas bahan naru kemudian dapat diambil tindakan. “Sanksi pasti akan diberikan bagi kontraktor nakal dan kami tidak akan menandatangani serah terima proyek. Dengan demikian salah sendiri bila ada yang mengerjakan secara sembarangan… Sekedar informasi saja, sampai sekarang belum ada proyek di 2011 yang selesai dikerjakan,” lanjutnya. Ditambahkannya pula, bidang pengawasan justru sementara diperkuat.
Namun pernyataan tersebut mendapat bantahan dari rekan Lumowa di Komisi II, Boy Romondor. Menurutnya pengawasan sudah harus dilaksanakan sejak pekerjaan dimulai dengan dibuatkan dalam bentuk request pekerjaan. “Tidak bisa kalau pengawasan atau penilaian baru dilakukan saat pekerjaan selesai, harus daripertama. Kalau nanti akhir, patut dipertanyakan kerja dari pengawas yang anggarannya memang ada. Sekali lagi tidak benar kalau nanti sudah usai baru dinilai, ini bisa menjebak kontraktor,” berang Rumondor.
Menyikapi persoalan ini, Komisi II berencana turun ke lapangan untuk memeriksa langsung proyek yang ada di . Karena selama ini pemeriksaan serta pengawasan baru dilakukan secara personil, berikut langsung atas nama institusi dewan. (ape)

DPRD Minsel Bentuk Pansus Pemekaran Kabupaten Minsela

Amurang, Swarasulut– Setelah dimasukannya kajian pemekaran Kabupaten Minahasa Selatan Atas (Minsela) ke Bupati Minsel Tetty Paruntu, pihak DPRD Sulut langsung menindaklanjutinya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemekaran.Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa, Bsc, SH, mengatakan, usulan nama-nama fraksi yang masuk Pansus pemekaran Minsela sudah berada di tangannya.
“Surat Keputusan (SK) Pansus tersebut akan saya keluarkan pekan ini,” ujar Tumiwa saat dihubungi wartawan koran ini Selasa (24/05/2011) .
Dalam susunan pansus tersebut, kata Politisi utusan PDIP Minsel ini diantaranya, Rommy Pondaag, SH, MH, yang bertindak sebagai Ketua Panitia pemekaran Minsela, yang didukung oleh anggota Steven Lumowa, SE, Gino Rumokoy, Karel Lakoy, Setly Kohdong dan sejumlah anggota DPRD Minsel lainnya.
“Semua fraksi mendukung pembentukan pansus Pemekaran Minsela dan hal itu sudah diusulkan kepada pimpinan DPRD Minsel,” kata Pondaag. (dolviemangindaan)
FPDI Perjuangan Minsel Minta Bayar Tunjangan Sertifikasi
Kamis, 11 Agustus 2011 18:07    Array Cetak Array  E-mail
Sertifikasi Guru/Minahasa Selatan
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memintakan agar Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (PKPAD) segera membayar tunjangan sertifikasi guru di Minsel.
"Fraksi PDIP meminta untuk segera dicairkan dana sertifikasi itu, sebab dananya sudah turun dari pusat," ujar Steven Lumowa, personil FPDIP Minsel, Rabu (10/8/2011).

Selain tunjangan sertifikasi, kata Lumowa, tunjangan guru non sertifikasi juga harus segera dibayarkan.

Sementara Robby Sangkoy, Ketua Komisi Tiga DPRD Minsel yang membidangi pendidikan mengatakan, jika sampai pekan depan belum teralisasi maka mereka akan memanggil rapat dengar pendapat Dinas PKPAD.

"Jika sampai pekan depan mereka tidak bayar maka kami akan panggil untuk dimintai keterangan dalam rapat dengar pendapat," ucapnya.

Kata Sangkoy, penjelasan Kadis PKPAD dana dari pusat baru turun Rp 8,6 Milyar untuk membayar tunjangan sertifikasi, namun belum untuk enam bulan melainkan baru dia bulan.

"Kata Kadis Keuangan Baru Rp 8,6 Milyar untuk Januari dan Februari, saran kami realisasikan itu dulu," imbuhnya.

Proyek Asal Jadi
Anggota DRPD dari FPDIP yang masuk di komisi-komisi, kata Steven Lumowa, harus menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terhadap proyek asal jadi.

"Anggota fraksi akan diperintahkan menindaklanjuti laporan-laporan warga atas proyek asal jadi, terlebih khsus anggota komisi dua yang membidangi," ujar Lumowa.
Lanjutnya, jika ada anggora fraksi menemukan proyek-proyek asal jadi, maka fraksi akan laporkan ke aparat hukum.


"Fraksi tidak segan-segan melaporkan ke aparat hukum mengenai proyek asal jadi ini," ujarnya menegaskan.

Sumber: manado.tribunnews.com
Sabtu, 03 September 2011 , 09:58:00
  AMURANG—Aset pemerintah yang ada di Kecamatan Modoinding tak terawat. Salah satunya tempat wisata Kuntum Ramoy. Lokasi yang dulunya menjadi kebanggaan masyarakat Modoinding bahkan Minsel pada umumnya, kini pudar.

Rumah panggung semi permanen yang berdiri di bukit tersebut sepertinya terlantar. Dari pantauan Koran ini, dinding bangunan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan sudah kotor karena banyak coretan tangan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Pun sebagian bangunan sudah roboh.

Lebih parah lagi aset-aset di dalam bangunan sudah hilang. Tak pelak kondisi ini mengundang reaksi masyarakat bahkan politisi Minsel. Ketua Fraksi PDIP Minsel Steven Lumowa SH menegaskan, sangat disayangkan aset pemerintah tidak dirawat. Menurutnya, roda pemerintahan boleh berganti tapi aset pemerintah bukan berarti berganti tangan. “Harusnya itu dirawat dengan baik,” ujar Lumowa.

Politisi vokal ini meminta supaya pihak kepolisian mengusut hilangnya sejumlah aset yang ada di dalam bangunan tersebut. Bahkan, pemerintah hendaknya bisa melakukan pendataan berapa besar aset milik pemerintah yang masih tersisa. “Ini bisa jadi catatan tersendiri dari pemerintahan saat ini, jangan biarkan aset yang ada hilang dengan percuma. Sebab anggaran yang dikeluarkan menggunakan dana APBD,” tegasnya.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKPAD) Drs Denny Kawoan MSi, ketika dimintai keterangan menyambut dengan positif. Bahkan menurutnya, aset daerah akan didata supaya semakin jelas. Mengenai kabar ada aset yang hilang, Kaawoan berjanji akan melakukan penelusuran. “Itu akan ditindaklanjuti dan akan dilaporkan pada atasan,” janjinya. (***)

FPDI Perjuangan Minsel Minta Bayar Tunjangan Sertifikasi
Kamis, 11 Agustus 2011 18:07    Array Cetak Array  E-mail
Sertifikasi Guru/Minahasa Selatan
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memintakan agar Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (PKPAD) segera membayar tunjangan sertifikasi guru di Minsel.
"Fraksi PDIP meminta untuk segera dicairkan dana sertifikasi itu, sebab dananya sudah turun dari pusat," ujar Steven Lumowa, personil FPDIP Minsel, Rabu (10/8/2011).

Selain tunjangan sertifikasi, kata Lumowa, tunjangan guru non sertifikasi juga harus segera dibayarkan.

Sementara Robby Sangkoy, Ketua Komisi Tiga DPRD Minsel yang membidangi pendidikan mengatakan, jika sampai pekan depan belum teralisasi maka mereka akan memanggil rapat dengar pendapat Dinas PKPAD.

"Jika sampai pekan depan mereka tidak bayar maka kami akan panggil untuk dimintai keterangan dalam rapat dengar pendapat," ucapnya.

Kata Sangkoy, penjelasan Kadis PKPAD dana dari pusat baru turun Rp 8,6 Milyar untuk membayar tunjangan sertifikasi, namun belum untuk enam bulan melainkan baru dia bulan.

"Kata Kadis Keuangan Baru Rp 8,6 Milyar untuk Januari dan Februari, saran kami realisasikan itu dulu," imbuhnya.

Proyek Asal Jadi
Anggota DRPD dari FPDIP yang masuk di komisi-komisi, kata Steven Lumowa, harus menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terhadap proyek asal jadi.

"Anggota fraksi akan diperintahkan menindaklanjuti laporan-laporan warga atas proyek asal jadi, terlebih khsus anggota komisi dua yang membidangi," ujar Lumowa.
Lanjutnya, jika ada anggora fraksi menemukan proyek-proyek asal jadi, maka fraksi akan laporkan ke aparat hukum.


"Fraksi tidak segan-segan melaporkan ke aparat hukum mengenai proyek asal jadi ini," ujarnya menegaskan.

Sumber: manado.tribunnews.com
 
  • RAGAM
Maruarar Sirait

Kita Jangan Main Curang, Tapi Harus Menang Meski Dicurangi

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait mengatakan, pihak menyosialisasikan pola pengkaderan bertema "Menang Meski Dicurangi" di&...
Baca >>
Sukabumi

RS Pelita Rakyat Gelar Pelayanan "PAP Smear"

Dalam memperingati Hari Ibu, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Keluarga Berencana (BPMPKB| Kota Sukabumi dan Rumah Sakit Pelita Rakyat Sukabumi menggelar pelayanan "PAP Sme...
Baca >>
Fraksi PDI Perjuangan

Mafia Pajak Harus Tetap Diusut

Fraksi PDI Perjuangan bertekad akan terus memperjuangkan pemberantasan mafia pajak melalui Komisi XI DPR RI. “PDI Perjuangan akan memperjuangkan usulan ser...
Baca >>
Upah Minimum Kota dan Kabupaten Jatim

UMK 26 Kota/Kabupaten Jatim Masih di Bawah KHL

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengungkapkan kekecewaannya terkait Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2012 yang sudah ditetapkan gubernur. Pas...
Baca >>
Arif Budimanta

APBN 2011 Tidak Memenuhi Target

Anggota DPR Arif Budimanta mengatakan pemerintah belum sepenuhnya dapat merealisasikan amanat UU no 11 APBNP 2011. Anggota Komisi XI dari PDI...
Baca >>
Icon

Radio Genta Perjuangan

17:42 - @ranodoelkarno tinjau jembatan Ciwaru, Lebak, untuk pastikan proses pembangunan jembatan http://t.co/oEFKoz7l via http://t.co/qc6niXQ0


Pidato Ketua Umum

Tribunnews.com

19 Tahun Terbengkalai, Jalan Raratean Butuh Perbaikan

Selasa, 6 Desember 2011 18:49 WIB
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus


TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG
- Masyarakat Desa Raratean dan Sion  mengeluhkan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.

"Jalan ini sudah 19 tahun tidak dilakukan perbaikan, sehingga tidak layak untuk dilewati lagi oleh kendaraan," kata Servie warga setempat, Selasa (6/12/2011).

Ia menambahkan, rusaknya jalan tersebut, tak jarang membuat pengguna jalan celaka. "Ibu mertua saya pernah jatuh dari motor di situ, sehingga kakinya patah," ujar dia.

Jalan yang memiliki panjang sekitar 2,5 kilo meter tersebut, sangat berair jika hujan. "Kalau panas seperti sungai kering, batu-batunya besar-besar, akan merusak kendaraan yang melintas," ujarnya.

Terkait dengan masalah tersebut, Steven Lumowa anggota Banggar DPRD Minsel mengatakan, akan memperjuangkan pembangunan jalan tersebut. "Kalau bisa itu aspal hot mix karena jalan tersebut sangat penting bagi warga untuk akses ke daerah lain," ujarnya. (amg)

Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.
Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.
Download Tribun Manado Blackberry Launcher untuk memudahkan anda

Lumowa: Jalan Sion-Raraatean Merdeka Tahun 2012

AMURANG—Usulan warga Sion dan Raraaten Kecamatan Tompasobaru agar  jalannya diperbaiki akhirnya berhasil. Pasalnya, perjuangan warga supaya jalan Sion-Raraaten diperhatikan terjawab di APBD 2012  yang menganggarkan Rp 2,2 miliar untuk memperbaiki jalan yang telah 19 tahun tidak pernah tersentuh pembangunan. Sebelumnya, jalan Sion-Raraatean sangat sulit dilalui kendaraan. Termasuk menyulitkan perekonomian warga yang memiliki potensi besar tersebut. [...

Lumowa : Sejumlah Sekolah di Tompasobaru Butuh Penambahan Guru

David Masengi   |   24 September 2011 – 21:51 WITA
Tompasobaru Today – Minimnya tenaga pengajar di sejumlah Sekolah di Kecamatan Tompaso Baru, membuat salah satu anggota DPRD Minsel Steven Lumowa SH, meminta Pemkab Minsel agar melakukan pemerataan terhadap tenaga guru di sekolah-sekolah di Tompaso Baru, karena sekolah yang lain diketahui memiliki jumlah guru yang lebih banyak.
“Permintaan penambahan tenaga guru itu, merupakan aspirasi masyarakat, saat saya melakukan reses disejumlah desa di wilayah Tompaso baru. Mereka ungkapkan minimnya tenaga guru di sekolah-sekolah, dan ini harus ditindaklanjuti. Sebab, ada sekolah di wilayah itu, hanya memiliki satu orang guru PNS ,” ungkap personil DPRD Minsel yang berasal dari Dapil Tompaso Baru itu.
Lanjut Lumowa mengatakan, pemerataan penempatan guru ini, nantinya akan berdampak pada meningkatkan mutu pendidikan bagi sekolah-sekolah termasuk di Tompaso Baru Raya.
“Dengan adanya pemeratan penempatan guru di setiap sekolah, ini akan memberikan dampak positif terhadap pendidikan di Minsel sendiri terutama program Bupati Paruntu yakni Minsel berdikari cepat,” tutup personil komisi II Dekab Minsel itu. (dav

Legislator Minsel Desak RPJMD Segera Dibahas

Staff Manado Today   |   20 Juli 2011 – 10:24 WITA
Amurang Today – Pembangunan di Minahasa Selatan (Minsel) kedepan nanti diharapkan agar lebih baik, untuk itu legislatif Minsel menantang eksekutif segera memasukkan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD), untuk segera dibahas di DPRD.
Dewan beralasan RPJMD/RPJPD ini yang nantinya akan menentukan pembangunan Minsel kedepan .
Ketua Fraksi PDI-P Steven Lumowa yang juga selaku personil komisi II Dekab Minsel, kepada manadotoday Rabu (20/7/2011) mengatakan bahwa RPJMD harus segera dibahas secepat mungkin, karena ini menentukan pembangunan Minsel kedepan nanti.
“ Saya meminta sekaligus menantang pemkab Minsel untuk segera memasukkan draf RPJMD, karena ini sangat penting untuk masyarakat Minsel kedepan nanti,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh personil komisi II Gino Rumokoy, dikatakannya, ini merupakan hal yang sangat penting guna menentukan pembangunan Minsel yang akan datang.
“Pastinya masyarakat saat ini sedang menunggu konsep pembangunan seperti apa 5 tahun kedepan, dan ini sangat penting tentunya,” ujar Rumokoy,didampingi personil komisi II lainnya Jondry Pongoh dan Andris Rumondor.(dav)

Tiga Fraksi DPRD Minsel Bakal Tolak Pembahasan APBD-P 2011

David Masengi   |   4 November 2011 – 10:02 WITA
Steven Lumowa
Steven Lumowa
Amurang, MTC – Tiga Fraksi di DPRD Minahasa Selatan (Minsel), diantaranya, Fraksi PDI-P, Fraksi Pelangi dan Fraksi Barisan Peduli Damai (BPD), sepakat untuk menolak pembahasan APBD – P Minsel tahun 2011. Pasalnya, menurut mereka waktu yang diberikan untuk pembahasan, sudah tak memungkinkan lagi.
“Kami akan menolak untuk lakukan pembahasan APBD-P 2011. Sebab waktunya sudah sangat sempait. Selain itu, kami menilai juga pihak Eksekutif (Pemkab Minsel,red) tak ada keseriusan dan perhatian dalam menyusun APBD – P ini,” ketus Steven Lumowa Ketua Fraksi PDI-P, yang didampingi Ritha Kawung dari Fraksi Pelangi dan Ginno Rumokoy Sekretaris Fraksi Barisan Peduli Damai (BPD), kepada manadotoday Jumat (4/11/2011).
Sementara untuk Fraksi Partai Demokrat (FPD) melalui ketuanya, Butje Aseng, mengungkapkan, belum memberikan kepastian akan menolak atau menerima pembahasan APBD – P Minsel tersebut.
“Kami akan bicarakan dulu bersama anggota fraksi FPD DPRD Minsel,” ujar Aseng.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel, Drs. M. C. Kairupan, mengatakan, pihaknya akan tetap memasukan draft APBD-P tahun 2011 untuk dibahas bersama kalangan legislatif.
“Kami akan sampaikan Draft APDD – P 2011 dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (dav

Hearing Sempat Alot, Baperjakat Akui Rolling Terjadi Kekeliruan

David Masengi   |   8 November 2011 – 23:27 WITA
Amurang, MTC – Salah satu yang paling keras dalam hearing dengan Baperjakat yakni diutarakan ketua fraksi Steven Lumowa SE. Menurutnya, Baperjakat telah menyepelekan hak dan wewenang sekolah yayasan, bahkan telah mencuri jerih payah umat yang membangun sekolah tersebut.
“Perlu diingat saat melakukan rolling dan selesai pelantikan, Baperjakat dan kita disini, justru senang dan ada juga yang tertawa. Namun pernakah kita sadari bahwa saat ini ada yang menangis karena merasa telah dilecehkan Baperjakat,” ujarnya.
Ditambahkan Lumowa, kasus ini telah dibawa sampai ke pusat karena dinilai telah melanggar aturan, dan ini karena tidak adanya kajian yang baik dari tim Baperjakat.
“Saya minta Baperjakat jangan adu dombakan kami di yayasan, sekolah tersebut dibangun dengan usaha dan keringat umat serta persembahan di gereja, dan saya menilai ada indikasi Baperjakat menghancurkan yayasan kami,” ujarnya sembari meminta maaf jika terlalu keras dalam penyampaiannya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ir Philipus Liuw, Baperjakat harus melihat aturan sebelum membuat keputusan apa lagi dalam keputusan yang strategis.
“Apakah Baperjakat tahu syarat menggantikan kepala sekolah, Ingat DPR tidak akan memberikan dana bagi sekolah yang kepseknya diangkat tidak sesuai dengan aturan, karena kami menentukan pengalokasian dana,” jelas Liuw.
Personil Komisi II Rita Kawung mengkritikan kajian baperjakat yang sangat merugikan guru juga berdampak pada jatuhnya citra pendidikan di Minsel. Yang menarik juga dalam rolling kepsek kadis dikpora tidak dilibatkan, harus juga ada etika, dan barometer penilaian dari Baperjakat dalam penempatan kepsek.
“Saya tegaskan roling tersebut tidak sesuai aturan, dan banyak sekali Baperjakat siluman diluar sana,” ujar Kawung.
Ketua Komisi II Dekab Minsel Rommy Pondaag SH MH, ketua komisi I Setly Khodong SH, anggota komisi II Boy Rumondor, anggota komisi III Bujte Aseng berpendapat yang sama, bahwa Baperjakat harus mengkaji kembali roling yang tidak sesuai dengan aturan.
“Yang kami mintahkan roling yang tidak sesuai aturan direvisi kembali, agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama,” pungkas mereka.
Sementara itu, tim Baperjakat Minsel yang diwakilkan asisten I Drs Danny Rindengan, Plt asisten III Drs James Tombokan, Plt Kaban BKDD Drs Joutje Dehoop Msi, Sekertaris BKDD Drs Wemmy Lengkong Msi SH dan Kabag Humas, serta kepala bidang di BKDD sepakat mengatakan, roling yang dilakukan pihaknya telah terjadi kekeliruan dan akan dibenahi kedepan nanti.
“Roling tersebut melalui kajian Baperjakat, kalau ada kekeliruan akan dibenahi demi kepentingan bersama di kabupaten Minsel,” jelas tim Baperjakat

Kairupan Cs Tak Hadiri Pemanggilan Hearing Lintas Komisi DPRD Minsel

David Masengi   |   3 November 2011 – 19:31 WITA
Steven Lumowa
Steven Lumowa
Amurang, MTC – Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) yang diketuai Sekdakab Drs. M.C. Kairupan, akhirnya tak memenuhi pemanggilan hearing dari lintas Komisi di DPRD Minsel, terkait pelaksanaan rolling besar-besaran di lingkup Pemkab Minsel, yang dijadwalkan Kamis (3/11/2011) hari ini.
Keempat fraksi tersebut diantaranya, Fraksi partai Demokrat (FPD) yang diketuai Butje Aseng, Fraksi PDI-P yang diketuai Steven Lumowa SE, Fraksi Pelangi yang diketuai Rita Kawung, dan Fraksi Barisan Peduli Damai (BPD) yang diketuai Donald Toloh.
“Kalau mereka merasa rolling tersebut sudah sesuai aturan, kenapa mereka tidak mau hadir dalam hearing dengan lintas komisi,” ujar ketua FPDI-P Steven Lumowa, Kamis (3/11/2011).
Hal senada dikatakan Aseng dan Toloh, yang mengungkapkan pihaknya sangat menghargai keputusan rolling tersebut karena itu merupakan hak prerogratif seorang Bupati. Namun yang sangat disesalkan, jika rolling yang dilakukan itu, dinilai melanggar aturan Permendikan Nomor 28 Tahun 2010 dan Perda Nomor 13 Tahun 2008.
“Kami hanya akan menanyakan kajian dan aturan rolling tersebut, demi meluruskan yang salah dan mengembalikan yang benar, sebab Rolling telah meresahkan, dan berakibat munculnya ketidakpercayaan publik, kepada seorang bupati” ungkap keduanya.
Sebelumnya, juru bicara Pemkab Minsel Alvons Sumenge SSTP, mengungkapkan, bahwa pelaksanaan rolling pejabat yang dilakukan Bupati Tetty Paruntu, khususnya untuk dunia pendidikan, mengingat banyak Kepsek di Minsel yang telah masuk usia pensiun.

Posting Pertama

Hallo teman" Blogger...